Suara Sumatera - Polisi menangkap seorang pemuda bertelanjang dada yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemuda berinisial RT ternyata masih berusia 16 tahun.
"Benar, sudah diamankan Polres Rohul," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh dikutip dari suarariau.id, Selasa (14/2/2023).
Setelah diamankan RT dimintai keterangan. Polisi langsung membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. RT kemudian diberi sanksi wajib lapor.
"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh.
Diberitakan, viral video seorang pemuda bertelanjang dada menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diunggah di akun TikTok, awalnya pemuda itu meminta Jokowi untuk menggusur lahan PTPN V di Riau.
"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," kata pemuda dalam video.
Tiba-tiba pemuda itu menghina Jokowi dengan kata-kata kotor hingga menyebut nama binatang. Pria itu tersenyum hingga tertawa saat aksinya direkam.
"Ko**** kau Pak Jokowi ko****. Ya intuk Pak Jokowi an**** kau," kata pemuda itu.
Baca Juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Putusan Hakim