Ma'ruf Amin soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Haknya Pengadilan, Pemerintah Tidak Boleh Intervensi

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 00:54 WIB
Ma'ruf Amin soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Haknya Pengadilan, Pemerintah Tidak Boleh Intervensi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Youtube Sekretariat Wakil Presiden)

Suara Sumatera - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari terkait vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Ma'ruf mengaku vonis tersebut adalah hak dari pengadilan. Dirinya memastikan pemerintah tidak intervensi dalam kasus tersebut.

"Masalah putusan Sambo saya kira itu memang haknya pengadilan, segala sesuatu itu sudah memang hak (pengadilan). Pemerintah tidak boleh intervensi itu," kata Ma'ruf dikutip dari Youtube Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (16/2/2023). 

Dirinya juga berbicara mengenai reaksi masyarakat soal keputusan hakim yang menjatuhi vonis hukuman mati terhadap Sambo. Ma'ruf melihat masyarakat merasa jika putusan kepada Sambo itu adil.

"Memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat dianggap itu lebih adil. Bukan pemerintah ya, pemerintah tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa," sambungnya.

Diketahui,  majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. 

Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melansir Suara.com, Senin (13/2/2023).

Perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan Sambo, salah satunya telah mencoreng institusi Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:05 WIB

Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J

Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J

Sumbar | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:30 WIB

Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus

Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:11 WIB

Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim

Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim

Sumbar | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:05 WIB

Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Banding? Ini Mekanisme Melawan Hukum yang Bisa DItempuh

Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Banding? Ini Mekanisme Melawan Hukum yang Bisa DItempuh

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:08 WIB

Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan

Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 18:05 WIB

Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026

Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:05 WIB

Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel

Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 18:03 WIB

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Manajemen Hati Agar Tak Mudah Iri: Pelajaran di Buku Hujan Duit Dari Langit

Manajemen Hati Agar Tak Mudah Iri: Pelajaran di Buku Hujan Duit Dari Langit

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 18:00 WIB

Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan

Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan

Jatim | Senin, 18 Mei 2026 | 17:59 WIB

Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP

Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP

Banten | Senin, 18 Mei 2026 | 17:57 WIB

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 17:55 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB