Suara Sumatera - Gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti menggegerkan khalayak. Gugatan tersebut dilayangkan pasca Indra Bekti menjalani pemulihan usai operasi pendarahan otak beberapa waktu lalu.
Diketahui, Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah membangun rumah tangga selama 12 tahun.
Seiring dengan ramainya perbincangan perceraian itu, tersebar isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di antara Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Menyikapi hal tersebut, Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldila Jelita akhirnya buka suara. Ia menegaskan tak ada KDRT yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Menurut pengacara, jika ada KDRT seharusnya sudah dilaporkan ke polisi. Sehingga ia membantah adanya KDRT.
"Nggak ada KDRT, kalau misalnya KDRT pasti sudah dilaporinlah Dila, kalau memang sampai ada KDRT ya, tetapi kan nggak, nggak ada bukti pelaporan," ujar Milano, dikutip Rabu (1/3/2023).
Pengacara Aldila Jelita itu mengungkapkan bahwa kondisi sebenarnya bukanlah KDRT. Kondisinya yakni Aldilla Jelita yang sangat kesal dan emosi kepada Indra Bekti.
Namun, Milano tak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi penyebab Adlila emosi kepada Indra Bekti.
"Sebenarnya bukan KDRT, mungkin pada saat itu Dila lagi emosi kesal banget sama Bekti sebenarnya itu," tutur Milano.
Baca Juga: Digugat Cerai Saat Sakit, Indra Bekti Menahan Tangis: Katanya Lebih Baik, Daripada Saling Menyakiti
Selain itu Milano menyebut Indra Bekti mengakui kesalahannya karena mengecewakan sang istri.
"Memang Bekti mengakui dia salah, mengecewakan Dila lagi, sudah intinya itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Milano mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi diantara keduanya kerap berulang. Sehingga kata Milano, keduanya memutuskan untuk berpisah.
"Intinya masalah mereka sudah berulang-ulang," kata Milano.