Suara Sumatera - Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melontarkan sindiran ke pihak Ferry Irawan.
Sindiran ini Hotman Paris utarakan kala mengomentari perkembangan kasus KDRT Venna Melinda yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Dengan lengkapnya berkas perkara Ferry Irawan dalam perkara KDRT terhadap Venna Melinda, menurut Hotman Paris, bertolak belakang dengan klaim pihak Ferry.
Pihak Ferry Irawan kata Hotman selalu menuding kliennya Venna Melinda tidak punya bukti mengenai adanya KDRT.
Namun faktanya lanjut dia, pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap terhadap berkas perkara KDRT Ferry Irawan.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti padahal itu P19 kan hal yang standar," ujar Hotman Paris mengutip dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).
Hotman Paris juga menyindir ibunda Ferry Irawan yang sering menggelar jumpa pers mengenai kasus KDRT ini.
"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konpres melulu di Jakarta sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi berarti apa yang dikejar adalah biar masuk TV," sindir Hotman.
Kuasa hukum Venna Melinda itu juga menanggapi pernyataan Ferry Irawan yang mengaku siap menghadapi proses persidangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lesti Kejora Kecelakaan Maut di Jalur Pantura, Meninggal Dunia, Benarkah?
Menurut Hotman, Ferry Irawan telah mendapat hukuman yang berat dengan ditahan di Polda Jawa Timur selama dua bulan ini. Ia menambahkan, dengan penahanan tersebut Venna Melinda telah meraih kemenangan awal.
"Baguslah kalau sudah siap. Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama pun itu sudah hukuman yang sangat berat, sudah 2 bulan kan. Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa dia punya laporan polisi itu benar," tutur Hotman.
Lebih lanjut, proses hukum kasus KDRT Venna Melinda akan terus berjalan. Hotman Paris menyebutkan kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua berarti dalam waktu dekat akan sidang," tandas Hotman Paris.