Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 20:56 WIB
Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
Videeo Lina Mukherjee makan daging babi (YouTube)

Suara Sumatera - Kasus selebgram Lina Mukherjee yang mendadak viral gegara makan daging babimasih terus bergulir di ranah hukum. 

Diketahui sampai saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel telah melakukan penyelidikan terhadap pelapor dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video dan komentar warganet dalam unggahan Lina Mukherjee tersebut.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan selain melakukan pemeriksaan kepada pelapor pihaknya turut memanggil saksi ahli di bidang bahasa, ITE dan pidana.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dia menyebutkan Lina Mukherjee terancam pasal 156 A tentang penistaan agama, hal ini memang berbeda dengan laporan yang dilayangkan yaitu pelanggaran ITE.

“Kalau dari pernyataan saksi ahli di bidang bahasa kasus ini tidak masuk dalam unsur pidana khusus, kemudian saksi ahli ITE menuturkan tidak ada pelanggaran dalam UU ITE. Namun, kalau saksi ahli pidana menegaskan kasus ini masuk penistaan agama sesuai pasal 156 A,” katanya kepada Suara.com

Lina terbukti bersalah dalam laporan kasus tersebut dengan ancaman pidana umum bukan pidana khusus atau ITE.

“Oleh karenanya tetap akan kami laksanakan proses penyidikan apabila nanti sudah terkumpul semua alat bukti, kita akan limpahkan ke direktorat tindak pidana umum dan akan ditangani oleh direktorat tindak pidana umum (tipidum),” pungkasnya.

Kuasa hukum pelapor Sapriadi Samsudin menjelaskan hingga hari ini, pihaknya telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Sumsel mereka dicecar sebanyak 15 pertanyaan berkenaan dengan postingan Lina Mukherjee saat memakan daging babi sembari mengucapkan lafaz basmalah.

“Garis besar pertanyaannya adalah pada penistaan dan sudah kami jelaskan bahwa yang menjadi substansi dari perkara ini adalah penyebutan lafaz Allah dengan bismillah untuk memakan daging babi,” ujarnya saat dikonfirmasi suara.com

Terlapor menyatakan bahwa dirinya menyebutkan itu dalam keadaan sadar dan mengaku telah sebanyak 3 kali memakan daging babi yang jelas dilarang oleh ajaran agama islam.

Dalam kasus ini Sapriadi meyakinkan kedepannya pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel senagai saksi ahli yang dipercayai memiliki kapasitas dalam permasalahan yang berkaitan dengan penistaan agama seperti yang dilakukan Lina.

“Untuk pemanggilan terlapor tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli lainnya terlebih dahulu yakni dari MUI, karena MUI sangat berkompeten untuk melakukan penilaian ada tidaknya penistaan agama dalam laporan ini,” tambahnya.

Sapriadi menuturkan hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pelapor untuk melakukan permohonan maaf khususnya bagi umat islam yang merasa dilecehkan atas perilakunya itu.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi dari terlapor dan pelapor, karena ini bukan hanya persoalan pribadi antara dua belah pihak. Akan tetapi apa yang dilakukan terlapor telah menodai akidah umat islam, khususnya warga Sumsel yang beragama Islam. Apalagi dia juga merupakan agama islam,” tutupnya.

Kontributor: Mita Rosnita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emosinya Bupati Tanjung Jabung Timur Pada PetroChina: Perusahaan Rampok SDA, Seperti Negara Dalam Negara

Emosinya Bupati Tanjung Jabung Timur Pada PetroChina: Perusahaan Rampok SDA, Seperti Negara Dalam Negara

| Rabu, 22 Maret 2023 | 15:58 WIB

Profil Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto Yang Ingin Usir PetroChina Dan Bubarkan SKK Migas

Profil Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto Yang Ingin Usir PetroChina Dan Bubarkan SKK Migas

| Rabu, 22 Maret 2023 | 18:49 WIB

Lina Mukherjee Balas Serangan Bunda Corla, Sebut Kariernya Bakal Lebih Moncer

Lina Mukherjee Balas Serangan Bunda Corla, Sebut Kariernya Bakal Lebih Moncer

| Rabu, 22 Maret 2023 | 15:39 WIB

Ingin Usir PetroChina Dari Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur: Perusahaan Rampok SDA dan SKK Migas Hanya Jadi Centeng

Ingin Usir PetroChina Dari Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur: Perusahaan Rampok SDA dan SKK Migas Hanya Jadi Centeng

Sumsel | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:45 WIB

Konten Makan Babi Diproses, Lina Mukherjee Nggak Respect dengan Oknum Polisi

Konten Makan Babi Diproses, Lina Mukherjee Nggak Respect dengan Oknum Polisi

| Rabu, 22 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB