Suara Sumatera - Beredar narasi video yang menyebutkan bahwa Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo ditangkap KPK akibat menerima suap atas kasus Bharada E.
Klaim tersebut disebarkan oleh sebuah kanal YouTube bernama MERAH PUTIH baru-baru ini dengan judul video sebagai berikut:
“MENGEJUTKAN || KETUA LPSK DI CIDUK GEGARA TERIMA SUAP KASUS BAHARADA E.” demikian dikutip pada Kamis (30/3/2023).
Lantas benarkah klaim bernarasi demikian?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, dalam video itu tidak ada informasi mengenai penangkapan Ketua LPSK oleh KPK terkait kasus Bharada E. Narasi pada video hanya membacakan hasil periksa fakta narasi serupa yang pernah beredar.
Narasi yang dibacakan pada video tersebut malah identik dengan artikel yang diunggah Ayo Jakarta pada 17 Maret 2023 dengan judul Breaking News! Ketua LPSK Diperiksa KPK Akibat Terima Suap Ferdy Sambo? Begini Kejadian dan Faktanya!.
Selain itu, artikel tersebut merupakan hasil periksa fakta dari video dengan klaim Ferdy Sambo pernah mencoba menyogok petugas LPSK dengan segepok uang dalam dalam amplop coklat.
KPK bahkan langsung meminta klarifikasi kepada LPSK pada Agustus tahun lalu. Namun, KPK tidak menemukan data-data dan informasi pendukung mengenai adanya tindak pidana.
Selain itu, dari pihak LPSK sebagai pihak yang mengungkapkan adanya upaya percobaan suap melalui pemberian amplop tidak bisa membuktikan adanya dugaan korupsi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Akhirnya Ferdy Sambo Dipertemukan dengan Bharada E di Penjara?
Dikutip dari Kompas, KPK menyatakan telah menghentikan pengusutan dugaan upaya suap Ferdy Sambo kepada staf LPSK pada Januari lalu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim video yang menyebut Ketua LPSK ditangkap gegara menerima suap kasus Bharada E merupakan informasi hoaks dan masuk kategori konten yang menyesatkan.