Suara Sumatera - Artis Raffi Ahmad diisukan terseret kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Baru-baru ini, beredar kabar rumah Raffi Ahmad digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut.
Informasi mengenai itu disebarkan sebuah kanal YouTube bernama MERAH PUTIH dengan judul video sebagai berikut:
“MENGEJUTKAN || BUNTUT PENCUCIAN UANG KPK TEMUKAN BB INI, NITA HANYA BISA NANGIS”.
Pada thumbnail video, pengunggah menampilkan foto Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina bersama sejumlah petugas mengenakan rompi KPK.
Lantas benarkah klaim rumah Raffi Ahmad digeledah KPK?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video yang mengklaim bahwa rumah Raffi Ahmad digeledah KPK merupakan informasi keliru.
Faktanya, narator tidak menjelaskan mengenai penggeledahan yang ada pada klaim video.
Narator dalam video hanya membacakan artikel Tribunnews dengan judul “Kena Apes, Raffi Ahmad Pasrah Perusahaannya Diperiksa Ulah Tudingan Pencucian Uang, Suami Gigi Santai". Artikel tersebut menjelaskan mengenai tanggapan Raffi Ahmad yang disebut memiliki kaitan dengan kasus pencucian uang Rafael.
Baca Juga: Iis Dahlia Ngaku Kumis Tipisnya Bikin Gampang Terangsang, Memang Ada Hubungannya?
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, artis inisial R ini ramai dibicarakan dan menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat pun dibuat menebak-nebak siapakah artis inisial R yang disebut-sebut diduga terlibat korupsi dengan Rafael.
Polemik artis inisial R tersebut, akhirnya membuat Raffi Ahmad buka suara. Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya tak pernah terlibat permasalahan tersebut dan bahkan mengaku tak kenal dengan tersangka.
Ia bahkan santai jika memang perusahannya harus diperiksa. Suami Nagita Slavina ini bahkan langsung menawarkan kepada pihak terkait untuk mengecek sendiri terkait berita yang beredar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, tidak ada informasi KPK geledah rumah Raffi Ahmad. Video berisi tanggapan Raffi yang menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Dengan demikian, video dengan klaim tersebut adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.