Suara Sumatera - Tersiar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Narasi kabar penonaktifan KPK dibagikan sebuah kanal YouTube dengan nama RUANG INDONESIA.
Adapun judul narasi video yang dibagikan pengunggah sebagai berikut:
"JOKOWI RESMI NON AKTIFKAN KPK MULAI HARI INI".
Lantas benarkah klaim menyebut Presiden Jokowi Nonaktifkan KPK?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi nonaktifkan KPK mulai hari ini.
Faktanya, thumbnail video itu merupakan hasil editan dan unggahan itu hanyalah kompilasi potongan video tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Melansir dari antaranews.com salah satu video wawancara Brigjen Endar Priantoro setelah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H Harefa ke Dewas KPK terkait penerbitan surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan.
Potongan video itu serupa dengan unggahan KompasTV dengan judul “Brigadir Ender Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas, Duga Ada Pelanggaran Kode Etik”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Jokowi Digeledah KPK, Ditemukan Barang Mewah
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi nonaktifkan KPK mulai hari ini adalah salah dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.