Suara Sumatera - Selebgram Lina Lutfiah atau Lina Mukherjee memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Rabu (3/5/2023). Pemenuhan pemanggilan setelah Lina Mukherjee berstatus tersangka penghinaan agama Islam.
Namun banyak yang kemudian menyangka jika Lina Mukherjee bakal senasib Ahok yang juga terpenjara 2 tahun dengan kasus yang sama.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Lina pun datang dengan setelan baju kemeja warna hijau sekaligus celana panjang warna putih.
Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka selebgram yang kerap bergaya India ini. “Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
"Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terpantau pada story Instagram pribadi dari Lina Mukherjee @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi jika dirinya sudah berada di Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau di rumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Baca Juga: Outfit Paling Unik dan Nyeleneh di Met Gala 2023, dari Kostum Kucing hingga Manusia Silver!