Polisi Periksa Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi, Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama

Suara Sumatera

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:56 WIB
Polisi Periksa Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi, Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama
Selebgram Lina Mukherjee. ([Instagram])

Suara Sumatera - Polisi memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditetapkan jadi tersangka terkait konten makan kulit babi sambil mengucap lafaz Allah. Lina menjalani pemeriksaan oleh penyidik didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua. Sampai saat ini pemeriksaan LL masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melansir Antara, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.

Lina dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman itu diberikan setelah penyidik mendapatkan cukup barang bukti yang didukung keterangan sejumlah saksi dan ahli. 

Barang bukti itu berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.

Dari situ kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," katanya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel

Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 03 Mei 2023 | 10:51 WIB

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Fotonya Dinyinyirin: Kayak TKW Ilegal Umur 50 Tahun

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Fotonya Dinyinyirin: Kayak TKW Ilegal Umur 50 Tahun

Video | Selasa, 02 Mei 2023 | 08:00 WIB

Tersangka Hina Agama Lina Mukherjee Diperiksa Besok, Terancam Ditahan Polda Sumsel

Tersangka Hina Agama Lina Mukherjee Diperiksa Besok, Terancam Ditahan Polda Sumsel

Sumsel | Senin, 01 Mei 2023 | 11:13 WIB

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal

Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 07:40 WIB

Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku

Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku

Entertainment | Minggu, 30 April 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka

Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:40 WIB

Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka

Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:37 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Banten | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

×