Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Pelapor Minta Lina Mukherjee Diposisikan Tersangka Bukan Korban

Suara Sumatera

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:38 WIB
Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Pelapor Minta Lina Mukherjee Diposisikan Tersangka Bukan Korban
Lina Mukherjee. ([Sumselupdate.com])

Suara Sumatera - Menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran UU ITE dan Penistaan Agama, Lina Lutviawati alias Lina Mukherjee yang tidak ditahan pihak kepolisian sempat mengaku hanya diwajibkan lapor, Selasa (09/08).

Lina mengaku dirinya cuma dikenakan wajib lapor satu atau dua kali dalam sepekan.

Pada pengakuan Lina, tidak seperti wajib lapor pada umumnya yang mengharuskan menemui penyidik. Lina mengaku dia tidak mesti datang dan menghadap langsung, namun hanya cukup dengan melakukan Video Call (VC).

“Iya, cuma wajib lapor via video call sama Pak Direktur disana. Kalau aku kan emang tersangka cuma nggak ditahan karena ada maag kronis,” ungkap Lina.

Pengakuan Lina yang mesti wajib lapor dibantah oleh kuasa hukumnya H Andi Bashar Kr Bagong.

“Nggak seperti itu, wajib lapor kami upayakan untuk bisa hadir secara langsung Kamis mendatang,” ucap Bashar pada Selasa (09/05).

Andi Bashar juga menegaskan jika kliennya sama sekali tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya oleh penyidik Polda Sumsel.

Kliennya juga tidak mengetahui apabila ternyata konten yang dibuatnya di media sosial miliknya tersebut sampai melukai hati umat muslim hingga berujung pada pelaporan ke polisi.” Salah satu pengakuan Lina itu tidak mengetahui kontennya itu melukai hati orang, “ucapnya

Kemarin Senin (08/05) pelapor dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee, mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

baca juga

Ustad Syarif Hidayat bersama dengan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin menemui penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel rangka mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan perkara yang menjerat Lina Mukherjee tersebut.

Pelapor juga menyoroti, pengakuan Lina Mukherjee yang menyebut dirinya hanya diharuskan wajib lapor. “Dia memberikan pengakuan yang blunder bahwasanya hanya wajib lapor cukup melalui video call,” terangnya.

Penyidik telah memberikan surat wajib lapor terhadap Lina Mukherjee. “Tadi disampaikan bahwa Lina Mukherjee wajib lapor setiap hari kamis setiap pukul 10.00 WIB. Surat wajib lapor pun telah diberikan ke Lina Mukherjee,” ungkapnya.

Pihak terlapor yang menilai pengakuan pengakuan Lina Mukherjee tersebut menempatkan dirinya sebagai korban. “Kami menghimbau kepada terlapor untuk menghentikan statmen-statmen yang mengarah ke fitnah untuk mengarahkan dia sebagai korban. Padahal dia adalah terlapor,” ujarnya melansir sumselupdte.com-jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan

Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan

Sumsel | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:39 WIB

Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Dituntut 8 Tahun Dan 3 Tahun Penjara

Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Dituntut 8 Tahun Dan 3 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:06 WIB

Anak Gubernur Herman Deru Sampai Istri Wali Kota Lubuklinggau Incar Kursi DPD

Anak Gubernur Herman Deru Sampai Istri Wali Kota Lubuklinggau Incar Kursi DPD

Sumsel | Selasa, 09 Mei 2023 | 12:48 WIB

Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia

Tragis! Ambulans Kecelakaan, Pasien Nenek Usia 109 Tahun Meninggal Dunia

Sumatera | Selasa, 09 Mei 2023 | 12:22 WIB

Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg

Jalan Cengal Rusak Parah Viral, Bupati OKI Mundur dari Jabatan Karena Mau Nyaleg

Sumsel | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:14 WIB

Soal Pesan Makanan, Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee: Gragas Tapi Pesan Buat Tim

Soal Pesan Makanan, Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee: Gragas Tapi Pesan Buat Tim

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×