Suara Sumatera - Pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini tanpa malu mempertontonkan alat kelaminnya saat live di media sosial Facebook. Dia pun melakukannya dengan sadar.
Di akun Toni Belitang, pelaku ini diketahui sudah mengunggah dua video dirinya tengah masturbasi. Video ini pun kemudian membuat warga OKU Timur. Meskipun kini akun tersebut sudah hilang dan tak bisa dicari namun akibatnya sang pelaku harus berurusan dengan polisi.
Satreskrim Polres OKU Timur langsung mencari akun pelaku nan menyebarkan konten pornografi dirinya tersebut.
Lantaran akun Facebook pelaku sudah dihapus, Satreskrim Polres OKUT langsung berkoordinasi dengan Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumsel dengan mengirimkan capture wajah pelaku. Tak berselang lama, polisi pun mendapatkan identitas pelaku masturbasi tersebut.
Pada, Sabtu, (8/7/2023) pukul 19:30 Wib anggota Satreskrim Polres OKU Timur melakukan berbagai langkah penyelidikan.
“Saat melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah meresahkan ini sedang berada di rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH. Selasa, (11/7/2023).
Kasat Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya tanpa perlawanan. Pelaku yang baru diketahui bernama Immam juga mengakui perbuatannya,” ungkap Hamsal.
Atas perbuatannya, Imam dijerat pasal UU ITE tentang pornografi
Baca Juga: Babak Baru Polemik Panji Gumilang: Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun ke PN Jakpus