4 Polisi Pemeras Transpuan Disanksi Demosi, LBH Medan Kritik Kapolda Sumut Hanya Lip Service

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:45 WIB
4 Polisi Pemeras Transpuan Disanksi Demosi, LBH Medan Kritik Kapolda Sumut Hanya Lip Service
LBH Medan. (Ist)

Suara Sumatera - Empat personel Polda Sumut yang melakukan pemerasan terhadap dua transpuan Deca dan Fury hingga Rp 50 juta disanksi demosi.  Keempat personel polisi itu telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut pada Selasa 11 Juli 2023. Sidang KKEP memutuskan sanksi etik dan administratif kepada empat personel yang terlibat. 

Sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. 

Kemudian kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Sementara sanksi administrasi antara lain mutasi bersifat didemosi selama 4 (empat) tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 7 hari.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi dua transpuan yang menjadi korban mengkritik pedas sanksi etik dan administrasi kepada empat personel tersebut. 

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyebut putusan komisi etik adalah bentuk pembelaan institusi Polri terhadap anggotanya yang bermasalah. 

"LBH Medan dan korban sangat kecewa atas putusan itu. Kita menduga putusan komisi etik merupakan bentuk pembelaan tehadap anggotanya dan bentuk ketidak profesionalan komisi etik dalam menyidangkan perkara a quo," katanya, Rabu (12/7/2023). 

Irvan mengatakan seharusnya Komisi Etik Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mereka.

Menurut Irvan, perbuatan empat personel polisi itu termasuk pelanggaran berat. Mereka juga melanggar etika kelembagaan, pribadi dan kemasyarakatan. Apalagi, satu dari tiga terduga pelaku juga berstatus sebagai perwira.  

"Perbuatan itu dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Kedua, adanya permufakatan jahat. Ketiga, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau menimbulkan akibat hukum. Keempat, menjadi perhatian publik (viral). Kelima, melakukan tindak pidana," ungkapnya.

LBH Medan menilai putusan itu kontradiktif dengan sikap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menyatakan tidak mentolerir anggota polisi yang melakukan pelanggaran, sebagaimana yang telah disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"LBH Menduga hanya lip service semata. Untuk itu, kita mendesak penuntut untuk melakukan banding. Jika hal tersebut tidak dilakuan maka sudah seharusnya perkara ini diambil alih Mabes Polri. Guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya korban," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oscar Lawalata Ungkap Alasan Pria Normal Bisa Jatuh Cinta pada Transpuan!

Oscar Lawalata Ungkap Alasan Pria Normal Bisa Jatuh Cinta pada Transpuan!

Malang | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:03 WIB

Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?

Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?

Lifestyle | Senin, 10 Juli 2023 | 17:33 WIB

Buntut Dugaan Pemerasan Transpuan di Medan, 4 Personel Polisi Dipatsus

Buntut Dugaan Pemerasan Transpuan di Medan, 4 Personel Polisi Dipatsus

Sumut | Jum'at, 07 Juli 2023 | 23:30 WIB

Pelindungan dan Pemenuhan Hak Transpuan sebagai Warga Negara Dijamin UUD

Pelindungan dan Pemenuhan Hak Transpuan sebagai Warga Negara Dijamin UUD

Your Say | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:45 WIB

2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?

2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?

Sumut | Senin, 26 Juni 2023 | 16:58 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman

Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:10 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Elkan Baggott Jarang Main, Rizky Ridho Tetap Ingin Curi Ilmu, Kenapa?

Elkan Baggott Jarang Main, Rizky Ridho Tetap Ingin Curi Ilmu, Kenapa?

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:05 WIB

Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?

Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:05 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Resmi ke Timnas Indonesia! Begini Gaya Melatih Elliott Dickman, Asisten Baru John Herdman

Resmi ke Timnas Indonesia! Begini Gaya Melatih Elliott Dickman, Asisten Baru John Herdman

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:01 WIB

Hemat Pangkal Kaya? Masihkah Relevan di Era Ini atau Perlu Dievaluasi

Hemat Pangkal Kaya? Masihkah Relevan di Era Ini atau Perlu Dievaluasi

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef

Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:00 WIB