Suara Sumatera - Polisi menangkap Bobby Joseph terkait kasus kepemilikan tembakau sintetis. Polisi menyebutkan artis Bobby ditangkap usai menggunakan tembakau sintetis di rumahnya di Depok, pada Jumat 21 Juli 2023.
"Dia menggunakan tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy melansir Antara, Selasa (25/7/2023).
Bobby mengaku pemilik tembakau sintetis itu. Namun, pihak kepolisian masih mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang itu.
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah mengaku bahwa dia memegang dan memiliki," ucapnya.
Dalam penangkapan itu, kata Ardhy, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis 0,46 gram.
"Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis," kata Ardhy.
Pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis.
Sementara itu, hasil tes urine Bobby sementara negatif. Pemeriksaan urine terhadap narkoba pada umumnya dan tembakau sintetis berbeda. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tes urine lebih mendalam.
"Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya. Kita akan lakukan tes urine mendalam," ungkap Ardhy.
Baca Juga: Amnesty Indonesia Kritik Aksi Aparat Halangi Keluarga Korban Kanjuruhan Temui Jokowi di Malang