Suara Sumatera - DPD Partai NasDem Sibolga membuat laporan pengaduan dugaan pencurian dan perusakan baliho ucapan HUT RI ke-78 ke Polda Sumut, Senin (21/8/2023).
Hal ini ditandai dengan bukti laporan nomor: LP/B/1001/VIII/2023/SPKT/Polda Sumut. Kuasa hukum Partai NasDem Sibolga, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, kejadian berlangsung pada Rabu 16 Agustus 2023.
Awalnya kliennya memasang baliho ucapan HUT RI ke-78 di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Namun, dua orang saksi, Ahmad Syukri dan Nazri Penarik selaku Sekretaris DPD NasDem Sibolga mendapat laporan baliho itu dicuri dan dirusak.
"Menurut warga yang melihat, baliho itu dicuri dan dirusak oleh empat orang tidak dikenal," kata Ibey--sapaan akrabnya kepada wartawan.
"Jadi kita membuat laporan tentang pencurian dan perusakan baliho ke Polda Sumut," sambungnya.
Ibey berharap laporan itu dapat segera diproses Polda Sumut. Pasalnya, perbuatan pelaku dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di Sibolga.
"Terlebih lagi ini menjelang Pemilu 2024, situasi kamtibmas harus benar-benar aman dan terkendali. Untuk itu, kita berharap Polda Sumut bergerak cepat menangkap pelaku agar situasi ini tidak terus berkembang," kata Ibey.
Baca Juga: BEM UI Tantang Capres Kampanye di Kampus: Silakan Datang Jika Berani, Jika Memang Punya Nyali