Suara Sumatera - Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan jika Oklin Fia hendaknya memahami makna jilbabnnya. Hal itu unsur utama yang membuat Oklin Fia menistakan agama, gegara konten Oklin Fia yang emut es krim di kelamin pria.
Konten Oklin Fia nan emut es krim di depan bagian kelamin laki-laki berbuntut panjang. Selebgram berhijab itu telah dilaporkan ke polisi dan dipanggil penyidik pada Kamis (25/8/2023) di Polres Jakarta Pusat.
Oklin FIa dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI melaporkan Oklin dengan pasal penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Menurut Ustaz Salafi itu, Oklin Fia telah melakukan penghinaan terhadap agama.
"Tapi kalau kayak cuplikan ini kan sudah jelas arahnya. Semua orang bisa membaca, dalam tanda kutip pornografi," kata Ustaz Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo
Ustaz juga mengenakan hijab di konten yang merupakan unsur utama yang membuat Oklin Fia dianggap menistakan agama.
"Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh. Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat. Kalau dalam Islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan kayak sudah berzina, itu baru ada hukum khusus," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Dihadiri 10 Ribu Nasabah, Pesta Rakyat Simpedes BRI Hadirkan 150 UMKM Unggulan Jawa Timur