Suara Sumatera - Presiden Jokowi memilih Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya 5 September 2023.
Melansir wikipedia, Hassanudin berlatar latar belakang militer. Sebelum pensiun, ia berpangkat Mayjend dan jabatan terakhirnya Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjenad).
Hassanuddin yang lahir pada 7 September 1965, merupakan lulusan Akmil Artileri Pertahanan Udara 1989. Dirinya lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) dan menjadi lulusan terbaik pada 2003.
Ia pernah mengemban sejumlah jabatan, seperti Asrendam I/Bukit Barisan tahun 2013.
Hassanudin kemudian ditunjuk sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020.
Di tahun yang sama, Hassanudin ditunjuk sebagai Pangdam I/Bukit Barisan. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Wairjenad. Kekinian, Hassanudin diamanahkan menjadi Pj Gubernurs Sumut menggantikan Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Sumut. Dirinya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengonfirmasi nama-nama itu.
Ngabalin mengaku keputusan itu diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
"Ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," katanya.
Baca Juga: PSMS Medan Bantah Tunggak Gaji Pemain, Begini Penjelasannya