Suara Sumatera - Selain penyanyi, Kris Dayanti kini adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebagai anggota DPR, Kris Dayanti mendapat gaji dan fasilitas yang semuanya dibiayai dari uang rakyat. Lalu berapakah gaji Kris Dayanti sebagai wakil rakyat?
Dalam podcast bersama Akbar Faizal, Kris Dayanti blak-blakan mengungkap besaran gaji yang ia terima sebagai anggota DPR.
Sejak menjabat sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, Kris Dayanti menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1 per bulannya dan tambahan gaji sebesar Rp59 juta tiap tanggal 5.
Tidak hanya itu, Kris Dayanti juga mendapat dana aspirasi yang digunakan untuk kunjungan ke daerah. Nilainya mencapai Rp450 juta yang diterima sebanyak lima kali dalam setahun.
Ada juga dana untuk kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun.
“Dapil saiki (sekarang) kita Rp140 juta. (Didapat) 8 kali dalam setahun," ungkap Kris Dayanti saat tampil di salah satu podcast dikutip pada Selasa, (05/09/2023).
Jika dikalkulasi, setiap bulannya Kris Dayanti menerima gaji sebesar Rp355 juta. Nilai yang cukup fantastis
Sebagai informasi, laman resmi E-LHKPN 2022, total kekayaan Kris Dayanti pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp32.310.122.981. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1 miliar dari dua tahun sebelumnya yang bernilai Rp31.245.122.981.
Baca Juga: Misi Erick Thohir Buat BUMN Jadi Solusi Permasalahan di ASEAN