Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

M Nurhadi

Senin, 04 September 2023 | 16:50 WIB
5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat
ilustrasi uang (freepik)

Suara.com - Pencairan gaji pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bisa dilakukan di Taspen. Bagi para abdi negara yang akan segera memasuki masa pensiun, ketahui cara cairkan gaji Pensiunan PNS di Taspen.

Melansir sippn.menpan.go.id, bagi pensiunan yang hendak mengajukan pencairan klaim Tunjangan Hari Tua (THT) dan pensiun pertama wajib mengumpulkan berkas persyaratan di bawah ini. 

1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)

2. Fotokopi SK Pensiun

3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Fotokopi KTP Pemohon (Kartu Tanda Penduduk)

5. Fotokopi Buku Rekening yang masih aktif;

6. Surat Keterangan Kuliah bagi anak yang sudah berusia 21 tahun;

7. Surat Keterangan Pem berhentian Pembayaran (SKPP);

baca juga

8. Pas Foto Pemohon dengan ukuran 3 x 4 ;

9. Pas Foto Pasangan dengan ukuran 3 x 4

Semua persyaratan tersebut kemudian dikirimkan langsung ke kantor PT Taspen terdekat dari tempat tinggal. PT Taspen akan mengurus pencairan pensiun yang kemudian bakal ditransfer ke masing-masing rekening. Dengan demikian, uang pensiun dapat langsung diambil melalui ATM tersebut. Di samping PNS, hak-hak pensiun juga bisa diperoleh pasangan resmi apabila PNS yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Persyaratan yang harus dikumpulkan ke PT Taspen adalah sebagai berikut. 

1. Pensiun Janda / Duda, bagi Pegawai Negeri Sipil meninggal aktif
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Fotokopi SK Pensiun;
c. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN / Pemda);
d. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa;
e. Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon;
f. Pas foto pemohon ukuran 3 x 4, sebanyak 2 (dua) lembar;
g. Surat Keterangan Sekolah bagi anak yang berusia 21 s/d 25 tahun;

2. Pengajuan Pensiun Janda / Duda, dari Penerima Pensiun Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara/TNI/Polri /Penerima Tunjangan.
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Fotokopi SK Pensiun;
c. SKPP yang dibuat oleh PT Taspen (Persero);
d. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa;
e. Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon;
f. Pas foto pemohon ukuran 3 x 4, sebanyak 2 (dua) lembar;
g. Surat Keterangan Sekolah bagi anak yang berusia 21 s/d 25 tahun;
h. Fotokopi buku rekening pemohon

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 39 Rekening Koran, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen Antonius Kosasih

Ada 39 Rekening Koran, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen Antonius Kosasih

News | Jum'at, 01 September 2023 | 20:33 WIB

Mantan Istri Dirut Taspen Benarkan Rekaman yang Viral soal Pemberian Uang Dirinya

Mantan Istri Dirut Taspen Benarkan Rekaman yang Viral soal Pemberian Uang Dirinya

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:31 WIB

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:13 WIB

Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1

Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 19:48 WIB

Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?

Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:50 WIB

Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya

Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×