4. Dicari pihak kepolisian
Pihak kepolisian Ogan Ilir memastikan jika aksi emak-emak ini pun akan diusut. Setelah viral, aksi emak-emak ini dinilai melarang aturan berkendara di jalan tol.
Pihak pengelola jalan tol PT Hutama Karya juga sudah memprihatinkan apa yang dilakukan emak-emak yang sengaja memutar balik dengan menerobos pembatas jalan tersebut.
5. Dilakukan investigasi identitas kendaraan
Pihak pengelola berkoordinasi dengan kepolisian mencari identitas pengemudi mobil tersebut. Bersama dengan Polda juga mencari pemilik kendaraan dan emak-emak tersebut.
Invesrigasi mengenai kendaraan dilakukan juga siapa pemiliknya.
Pihak pengelola kekinian sudah memasang bes barier pada jalan pembatas tersebut.