Suara Sumatera - Inge Anugrah resmi bercerai dari Ari Wibowo. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo, Rabu (13/9/2023).
Pihak Inge Anugrah tak puas terhadap putusan majelis hakim ini. Sebab majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan nafkah sebesar Rp1 miliar dari Ari Wibowo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menolak gugatan rekonvensi seluruhnya. Artinya tuntutan Inge Anugrah mengenai nafkah tidak dikabulkan majelis hakim.
pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim tersebut. Ia menyebut majelis hakim tidak punya perasaan.
"Kecewa banget. Masak hakim enggak punya perasaan? Sebagai istri, enggak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja," ujar Petrus Bala Pattyona dikutip dari Suara.com.
Petrus mengatakan, kliennya tidak pernah punya uang selama 16 tahun menjalani bahtera rumah tangga bersama Ari Wibowo.
"Bahkan, jika Inge mau bepergian ke mana-mana, itu kan di dompetnya hanya ada uang Rp200 ribu. Kan jadi enggak bisa ngapa-ngapain. Terus semua, belanja apa, kan yang pakai kartu kredit itu," kata Petrus.
Selain tidak mendapatkan nafkah, Inge Anugrah juga kehilangan hak asuh anak. Atas putusan ini, pihak Inge meminta waktu pikir-pikir guna mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Ya mungkin hakim mempunyai pertimbangan. Kami kan juga enggak tahu pertimbangannya seperti apa. Yang pasti Ibu Inge belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa. Dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu," ucap Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: 3 Kebiasaan Remeh yang Bisa Menimbulkan Depresi, Salah Satunya Sering Mager