Suara Sumatera - Lama tak muncul di televisi, komedian Yadi Sembako membawa kabar tak mengenakkan.
Dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta oleh korban bernama Muhammad Adri Permana. Selain Yadi Sembako, korban juga melaporkan Gus Anom.
Kasus ini berawal saat Yadi Sembako dan Gus Anom meluncurkan perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023. Pihak EO sudah membayar ke sejumlah vendor sebesar Rp 198 juta.
Namun pihak Yadi Sembako dan Gus Anom belum mengganti uang pihak EO. Adri, kemudian meminta ganti rugi kepada Yadi Sembako selaku Direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom, Founder sekaligus komisaris.
Yadi Sembako mengatakan bahwa Gus Anom sudah memberikan jaminan mobil kepada Adri.
"Itu mobilnya Gus Anom, karena saya nggak ada kendaraan kan," kata Yadi Sembako melalui sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).
Selain mobil, Yadi Sembako juga memberikan cek ke Adri. Tapi saat hendak dicairkan, itu merupakan cek kosong.
Yadi Sembako belum mau menjelaskan perihal cek kosong itu. Yadi berjanji akan menjelaskan semuanya etelah menjalani pemeriksaan polisi.
"Kalau cek kosong, apapun yang berkembang di berita, akan saya laporkan dulu (ke polisi). Siapa yang membuat, mengarahkan," terang Yadi Sembako.
Baca Juga: Penampakan Langka SBY Pakai Seragam TNI, Warganet Takjub: Age Like Fine Wine
Yadi Sembako seharusnya memberikan keterangan kepada polisi di Polres Metro Tangerang Selatan. Hanya saja jadwalnya di-reschedule pihak pengacara.