Suara Sumatera - Koalisi Perubahan resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Dalam surat tersebut, pasangan Amin akan mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 pada pukul 08.00 WIB.
"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim melansir Antara, Minggu (15/10/2023).
Hermawi mengatakan surat pemberitahuan dikirim pada 14 Oktober 2023 dan diterima langsung oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.
Surat pemberitahuan pendaftaran itu ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin.
Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan. Sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.
"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," kata Hermawi.
Diketahui, masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023. Hal ini sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).