Irjen Fadil Imran dan Dua Kapolda Lainnya Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Buka Suara

Suara Sumedang

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:48 WIB
Irjen Fadil Imran dan Dua Kapolda Lainnya Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Buka Suara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Dok.Antara)

SuaraSumedang.id - Beredar kabar mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran turut diperiksa soal kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Bahkan, selain Fadil Imran, dua nama Kapolda pun ikut terseret atas kasus serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut.

"Sampai dengan hari ini, belum ada informasi dari Timsus (Tim Khusus)," kata Dedi.

Isu mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang diperiksa lantaran terlibat dalam kasus Brigadir J bisa dibilang tidak valid.

Termasuk kedua nama Kapolda lainnya, Dedi pun menegaskan, tidak ada informasi mengenai pemeriksaan keduanya.

"Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan), dan sama-sama menunggu," ucap Dedi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dedi menegaskan kembali, bahwa Polri sampai saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembahkan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

baca juga

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata Dedi.

Dedi sudah menegaskan, Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan yakni 340 subsider 338 jo 55, dan 56 KUHP, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi.

Dedi mengatakan, Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil, sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus kematian Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuat Maruf.

Kemudian, belum lama ini istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka, dengan alat bukti vital pada rekaman CCTV yang telah ditemukan.

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kak Seto Ajak Polri Berkoordinasi untuk Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dari Perundungan

Kak Seto Ajak Polri Berkoordinasi untuk Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dari Perundungan

Depok | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:47 WIB

5 Fakta Keberadaan Bunker di Rumah Ferdy Sambo Berisi Rp 900 M, Cuma Hoax?

5 Fakta Keberadaan Bunker di Rumah Ferdy Sambo Berisi Rp 900 M, Cuma Hoax?

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:47 WIB

Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Minta Mereka Dipisahkan dari Kasus

Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Minta Mereka Dipisahkan dari Kasus

Jogja | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:42 WIB

Gencar Berantas Judi, GP Ansor Jateng Ingatkan Polri: Semoga Ini Bukan Hanya Pencitraan

Gencar Berantas Judi, GP Ansor Jateng Ingatkan Polri: Semoga Ini Bukan Hanya Pencitraan

Jawa Tengah | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

7  Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!

4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45 WIB

Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa

Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:44 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung

Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung

Sulsel | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:19 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma

Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:15 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

×