SuaraSumedang.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberi perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto pun mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Pasalnya, pasangan suami-istri itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto.
Sehingga, tidak hanya anak-anak di luar sana tetapi anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.
Menurut Kak Seto perlu membedakan perlakukan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar, kata Kak Seto, dan keluarga Polri pun turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," kata dia.
Penting Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan. "Termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka," kata Kak Seto.
Baca Juga: Adakah Harapan Lain untuk Dunia Selain Konsumerisme dan Otoritarianisme?
Kak Seto pun menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial.
Bahkan, dikatakan Kaka Seto sebaiknya mereka menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar warganet dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," ucap Kak Seto.
Sumber:ANTARA