Warga Pekanbaru Diciduk Polisi karena Buat Konten tentang Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Penangkapan Cacat Prosedur

Suara Sumedang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Warga Pekanbaru Diciduk Polisi karena Buat Konten tentang Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Penangkapan Cacat Prosedur
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraSumedang.id - Masril, warga Pekanbaru diciduk polisi diduga karena mengunggah sebuah video terkait Ferdy Sambo yang kemudian viral di media sosial TikTok.

Masril ditangkap di rumahnya, Jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Melansir dari suarariau.id, sebagaimana dikutip dari Riauonline, kuasa hukum Masril, Suroto mengaku keberatan atas ditangkapnya Masril oleh Polda Metro Jaya karena unggahan video tentang Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, penangkapan Masril itu dilakukan berdasarkan laporan seorang anggota Polri Muhammad Ilham Afdillah bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2022.

Terkini, Masril ditahan di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP. 

Suroto menuding penangkapan Masril itu cacat prosedur karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Suroto menerangkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai putusan Mahkaman Konstitusi nomor:21/PUU-XII/2014, yakni minimal 2 alat bukti.

"Akan tetapi kami menilai pada saat dilakukan penangkapan terhadap klien kami penyidik tidak mempunyai bukti permulaan yang cukup karena laporan polisinya saja dibuat tanggal 29 Juli 2022 dan klien kami ditangkap tanggal 31 Juli 2022. Artinya klien kami ditangkap cuma berjarak 2 hari dari laporan dibuat," ujar Suroto, Kamis (25/8/2022).

Suroto menjelaskan penangkapan kliennya itu cacat prosedur karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli terlebih dahulu.

baca juga

"Pertanyaannya kapan Penyidik mencari dan mendapatkan 2 alat bukti dengan waktu yang cuma 2 hari itu?" ujarnya.

Suroto mendesak polisi agar segera melepaskan Masril sehingga bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg

Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg

Lifestyle | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

Purwasuka | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini

Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini

Your Say | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up

Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up

Jogja | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo

Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang

Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang

Surakarta | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:31 WIB

Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026

Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:30 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung

Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung

Jabar | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:26 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:20 WIB

×