Warga Pekanbaru Diciduk Polisi karena Buat Konten tentang Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Penangkapan Cacat Prosedur

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Warga Pekanbaru Diciduk Polisi karena Buat Konten tentang Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Penangkapan Cacat Prosedur
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraSumedang.id - Masril, warga Pekanbaru diciduk polisi diduga karena mengunggah sebuah video terkait Ferdy Sambo yang kemudian viral di media sosial TikTok.

Masril ditangkap di rumahnya, Jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Melansir dari suarariau.id, sebagaimana dikutip dari Riauonline, kuasa hukum Masril, Suroto mengaku keberatan atas ditangkapnya Masril oleh Polda Metro Jaya karena unggahan video tentang Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, penangkapan Masril itu dilakukan berdasarkan laporan seorang anggota Polri Muhammad Ilham Afdillah bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2022.

Terkini, Masril ditahan di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP. 

Suroto menuding penangkapan Masril itu cacat prosedur karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Suroto menerangkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai putusan Mahkaman Konstitusi nomor:21/PUU-XII/2014, yakni minimal 2 alat bukti.

"Akan tetapi kami menilai pada saat dilakukan penangkapan terhadap klien kami penyidik tidak mempunyai bukti permulaan yang cukup karena laporan polisinya saja dibuat tanggal 29 Juli 2022 dan klien kami ditangkap tanggal 31 Juli 2022. Artinya klien kami ditangkap cuma berjarak 2 hari dari laporan dibuat," ujar Suroto, Kamis (25/8/2022).

Suroto menjelaskan penangkapan kliennya itu cacat prosedur karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli terlebih dahulu.

"Pertanyaannya kapan Penyidik mencari dan mendapatkan 2 alat bukti dengan waktu yang cuma 2 hari itu?" ujarnya.

Suroto mendesak polisi agar segera melepaskan Masril sehingga bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg

Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg

Lifestyle | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini

Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini

Your Say | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia

Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 00:05 WIB

Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers

Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers

Sumsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:55 WIB

Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis

Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis

Jakarta | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal

5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal

Sumsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:14 WIB

7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat

7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat

Kalbar | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:01 WIB

7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram

7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram

Jakarta | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:44 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya

4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya

Bogor | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:16 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara

Banten | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB