SuaraSumedang.id - Muncul kabar yang menyebutkan penyidik takut terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka dalang pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tak ada penyidik yang takut dengan Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar tersebut mencuat setelah verita viral mengenai penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di PTDH dan ditahankan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
![Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/08/31/1-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Terkait hal ini, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
"Ngapain semua ditanggapi to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to," ucap Dedi.
Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga.
Hal tersebut tampak dalam cuplikan video adegan ke54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Sumber:ANTARA