SuaraSumedang.id - Pemerintah pada hari ini resmi menaikan harga BBM bersubsidi.
Kenaikan BBM bersubsidi itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Kenaikan BBM bersubsidi tersebut berlaku dari satu jam selepas pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," tuturnya dilansir dari Suara Sabtu, (3/9/22).
Selain mengumumkan kenaikan, dia juga menyampaikan rincian harganya bbm yang naik tersebut.
Untuk Pertalite menurutnya dari Rp 7.650 per liter naik menjadi menjadi 10.000 per liter.
Selain itu, untuk Solar subsidi dari yang semula Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Sementara untuk Pertamak non subsidi juga mengalami kesesuaian harga dari yang semula Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Menurutnyakenaikan harga ini akan berlaku pada hari ini pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," sambungnya.