PURWASUKA - Hari ini Sabtu 3 September 2022, Pemerintah secara resmi sudah naikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi. Itu terjadi pada pukul 13.30 WIB siang tadi.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Adapun rincian kenaikan atau penyesuaian harga BBM terbaru yakni:
Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Harga tersebut akan berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” pungkas Arifin.***