Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub
pengemudi ojol saat melakukan aksi demonstrasi soal kenaikan tarif. (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraSumedang.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, para pengemudi ojek online tidak sepakat isi aturan kenaikan tarif.

Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif ojek online tak sesuai dengan tuntutan saat rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemenhub sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat Provinsi untuk mengkaji, merumuskan, dan menerbitkan tarif ojek online (daring) dengan melibatkan stakeholder, dan asosiasi pada tingkat Provinsi, sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini," kata Igun, dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).

Ia menerangkan besaran biaya sewa aplikasi pengemudi ojek online sepakat sebesar maksimal 10 persen, karena berapapun tarif yang diberlakukan, besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek online.

"Dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," kata dia.

Menurut Igun, tak adanya poin ini ojek online belum menerima kebijakan Kemenhub yang terbaru itu, dia pun meminta Kemenhub bisa merevisi aturan tersebut.

Sebelumnya, tarif ojek online terbaru akan mulai diterapkan pada 10 September 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub mengumumkan baru mengeluarkan aturan tarif baru ojol pada hari ini (7/9), selanjutnya akan ada penyesuaian dari aplikator selama tiga hari.

Regulasi kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto menyatakan, terbitnya peraturan kenaikan tarif ojol per tanggal 7 September 2022.

"Jadi 7 September tambah tiga hari tanggal 10 September 2022 jam 00.00 berlaku tarif baru," kata Hendro, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).

Hendro juga memastikan kenaikan tarif ini hanya berlaku pada ojek online saja bukan taksi online.

Menurutnya, penetapan tarif taksi online akan diatur oleh pemerintah daerah mulai dinas perhubungan masing-masing.

"Untuk angkutan sewa khusus ada aturan tersendiri kewenangannya ada di daerah. Kami tidak mengatur angkutan sewa khusus kecuali untuk Jabodetabek di BPTJ. Untuk di darah ada di daerah," kata dia.

Kenaikan tarif ojol dibagi berdasarkan tiga zona:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 10 September 2022

Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 10 September 2022

| Rabu, 07 September 2022 | 19:09 WIB

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB

Duel Timnas Indonesia U-19 vs Persija Serasa Gim Internal, Miskardi: Timnas Junior Tidak Penting

Duel Timnas Indonesia U-19 vs Persija Serasa Gim Internal, Miskardi: Timnas Junior Tidak Penting

Bola | Rabu, 07 September 2022 | 19:03 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz

Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz

Surakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:03 WIB

Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan

Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:56 WIB

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Sport | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:49 WIB

Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:49 WIB

Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung

Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:46 WIB