Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Tidak Sepakat dengan Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol dari Kemenhub
pengemudi ojol saat melakukan aksi demonstrasi soal kenaikan tarif. (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraSumedang.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, para pengemudi ojek online tidak sepakat isi aturan kenaikan tarif.

Menurut mereka, kebijakan kenaikan tarif ojek online tak sesuai dengan tuntutan saat rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemenhub sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat Provinsi untuk mengkaji, merumuskan, dan menerbitkan tarif ojek online (daring) dengan melibatkan stakeholder, dan asosiasi pada tingkat Provinsi, sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini," kata Igun, dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).

Ia menerangkan besaran biaya sewa aplikasi pengemudi ojek online sepakat sebesar maksimal 10 persen, karena berapapun tarif yang diberlakukan, besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek online.

"Dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi," kata dia.

Menurut Igun, tak adanya poin ini ojek online belum menerima kebijakan Kemenhub yang terbaru itu, dia pun meminta Kemenhub bisa merevisi aturan tersebut.

Sebelumnya, tarif ojek online terbaru akan mulai diterapkan pada 10 September 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub mengumumkan baru mengeluarkan aturan tarif baru ojol pada hari ini (7/9), selanjutnya akan ada penyesuaian dari aplikator selama tiga hari.

Regulasi kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto menyatakan, terbitnya peraturan kenaikan tarif ojol per tanggal 7 September 2022.

"Jadi 7 September tambah tiga hari tanggal 10 September 2022 jam 00.00 berlaku tarif baru," kata Hendro, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).

Hendro juga memastikan kenaikan tarif ini hanya berlaku pada ojek online saja bukan taksi online.

Menurutnya, penetapan tarif taksi online akan diatur oleh pemerintah daerah mulai dinas perhubungan masing-masing.

"Untuk angkutan sewa khusus ada aturan tersendiri kewenangannya ada di daerah. Kami tidak mengatur angkutan sewa khusus kecuali untuk Jabodetabek di BPTJ. Untuk di darah ada di daerah," kata dia.

Kenaikan tarif ojol dibagi berdasarkan tiga zona:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 10 September 2022

Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 10 September 2022

| Rabu, 07 September 2022 | 19:09 WIB

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB

Duel Timnas Indonesia U-19 vs Persija Serasa Gim Internal, Miskardi: Timnas Junior Tidak Penting

Duel Timnas Indonesia U-19 vs Persija Serasa Gim Internal, Miskardi: Timnas Junior Tidak Penting

Bola | Rabu, 07 September 2022 | 19:03 WIB

Terkini

Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok

Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kurniawan Dwi Yulianto Yakin Jepang Punya Celah, Timnas Indonesia U-17 Tak Mau Menyerah

Kurniawan Dwi Yulianto Yakin Jepang Punya Celah, Timnas Indonesia U-17 Tak Mau Menyerah

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:52 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

Sagu Papua Go International! Begini Strategi Japamo Maksimalkan Dukungan BRI

Sagu Papua Go International! Begini Strategi Japamo Maksimalkan Dukungan BRI

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026

Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura

Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:42 WIB

15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama

15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:41 WIB

Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final

Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:38 WIB