SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf ramai dibincangkan dan menjadi sorotan. Kuat bahkan diisukan berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meskipun kabar tersebut sudah dibantah.
Kuat merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi. Kuat sehari-hari bekerja mengantar Putri Candrawathi.
Melansir Suara.com, Kuat disebut mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 7 juta sampai Rp 10 juta dari pekerjaan sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo.
![Kolase Putri Candrawathi [Dok.Istimewa]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/09/12/1-kolase-putri-candrawathi.jpg)
Gaji Kuat tentu lebih besar dari honor yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji PNS tahun 2022, untuk golongan tertinggi IV/E hanya sebesar Rp 5,9 juta, berdasarkan sumber PP 15 Tahun 2015. Gaji itu merupakan pendapatan seorang PNS tanpa tunjangan.
Di samping bekerja sebagai sopir keluarga jenderal bintang dua, Kuat pun merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo. Kuat ternyata memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan para ajudan Ferdy Sambo termasuk Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkini, Kuat ditetapkan sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Beredak kabar, Kuat menjadi penghasut Ferdy Sambo hingga menjalankan skema pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kuat disebut menghasut Ferdy Sambo dengan menyebut kalau Brigadir J melakukan hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi.
Hal itupun yang membuat Ferdy Sambo murka hingga tega membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usai Terima Laporan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo tak Bisa Mengelak