Jokowi Turunkan Inpres, Instansi Pemerintah Gunakan Kendaraan Listrik

Suara Sumedang

Kamis, 15 September 2022 | 22:29 WIB
Jokowi Turunkan Inpres, Instansi Pemerintah Gunakan Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Bali, Jumat (25/3/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

SuaraSumedang.id – Kendaran operasional dinas maupun perorangan akan diganti dengan kendaraan listrik, berkat intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada instansi pemerintahan.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Jokowi pada 13 September 2022.

Lantas, adanya perintah tersebut, apakah infrastruktur penunjang kendaraan listrik juga tersedia?

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

Dia memastikan sistem kelistrikan PLN siap dan andal untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik. 

Agar memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.

PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.

baca juga

"Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ujar Darmawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

“Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," imbuhnya.

Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian, sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Sampai saat ini, tercatat sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN, pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," kata dia.

Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya. 

Kemudian pada tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

Ia menambahkan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. 

Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN juga membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.

"Kami terus berkomunikasi dengan BUMN lain, misalnya Kereta Api, Angkasa Pura, Pelindo, TWC, Jasa Marga bagaimana kita akan membangun SPKLU di lokasi-lokasi strategis ini," katanya.

Untuk bisa mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar, Darmawan juga mengatakan PLN sudah berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Perihal menghadirkan pembiayaan yang terjangkau dan mudah bagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan listrik.

PLN pun telah meluncurkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang terintegrasi dengan SuperApps PLN Mobile untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik.

"Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya,” ujar Darmawan.

“Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik ini bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile," katanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Pikir-Pikir, Sutiaji Ungkap Problem Pakai Mobil Listrik untuk Kedinasan

Masih Pikir-Pikir, Sutiaji Ungkap Problem Pakai Mobil Listrik untuk Kedinasan

Malang | Kamis, 15 September 2022 | 20:51 WIB

Jokowi Instruksikan Pemakaian Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Sistem dan Diskon Besar

Jokowi Instruksikan Pemakaian Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Sistem dan Diskon Besar

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 19:01 WIB

Baru Diteken Presiden Jokowi, Inpres Mobil Langsung Dikritik Habis Bupati Banyumas, Ini Alasannya

Baru Diteken Presiden Jokowi, Inpres Mobil Langsung Dikritik Habis Bupati Banyumas, Ini Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 15 September 2022 | 15:49 WIB

Periklindo: Saatnya Pemerintah Beralih ke Kendaraan Listrik

Periklindo: Saatnya Pemerintah Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 15 September 2022 | 15:10 WIB

Menteri BUMN Berikan Solusi Kenaikan BBM, Minta Masyarakat Gunakan Kendaraan Umum Listrik

Menteri BUMN Berikan Solusi Kenaikan BBM, Minta Masyarakat Gunakan Kendaraan Umum Listrik

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 19:57 WIB

Terkini

Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel

Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 22:58 WIB

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 22:47 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?

Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 22:21 WIB

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:06 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:00 WIB

Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah

Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 21:56 WIB

Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan

Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

×