SuaraSumedang.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat berinisial TNR (24), karena mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, TNR merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri yang aktif dalam kegiatan mahasiswa pecinta alam di kampusnya.
Tersangka TNR pun diketahui sudah tiga kali membeli ganja secara online. Saat ini, TNR diamankan oleh pihak kepolisian saat hendak mengambil paket yang dikirimkan ke alamat kampus itu.
Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan 12 paket plastik berisi 551 gram ganja, dan biji ganja kering, satu lembar surat tanda terima pengiriman ekspedisi, dan satu unit handphone.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 111 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan/atau paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Dirangkum SuaraSumedang.id, berikut fakta mahasiswa di Sumedang tersandung kasus peredaran ganja.
1. Transaksi online
Polisi telah melakukan tes urine terhadap TNR, dan terbukti mengkonsumsi ganja. Kini, polisi tengah memburu dua orang mahasiswa pecinta alam, yang terlibat dalam kasus ini, yakni ALF yang berperan sebagai penjual, dan ALX merupakan perantara.
"Ternyata, dari pendalaman, TNR ini sudah tiga kali melakukan transaksi beli (barang haram) via online. Ini yang keempat," kata AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Memenuhi Syarat BSU 2022 Kemnaker tetapi Tidak Cair, Simak Penyebabnya
2. Alamat kampus
Akmal mengatakan, TNR mendapatkan paket ganja itu dari daerah Aceh melalui perantara ALX, dan penjual ALF, yang saat ini dalam pengejaran.
Paket ganja yang dipesan secara daring dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju sekretariat organisasi pecinta alam di kampus tersebut.
"Barang dipesan dari Aceh, dikirim ke alamat kampus. Kami mengamankan tersangka pada saat mengambil paket di Jalan Raya Bandung Km. 21, Jatinangor, Sumedang," kata Akmal.
3. Bungkus kopi
Akmal menjelaskan, pengiriman paket ke satu di antara sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi.