SuaraSumedang.id - Artis yang dikenal kontroversial Nikita Mirzani kini resmi mendekam di balik jeruji besi Rutan Serang.
Diketahui, penahanan Nikita Mirzani tersebut buntut dari adanya kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sendiri didapati melayangkan surat penangguhan penahanan dirinya sebagaimana diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sayang, permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak oleh Kajari Serang, Deddy Simanjuntak.
“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak. Dilansir dari denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).
Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan, kondisi kliennya, Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja di dalam Rutan Kelas II B Serang.
Meski dikenal kerap kontroversial, ternyata, di balik itu, Nikita tetap memiliki hati yang baik, dia terpikirkan kondisi anak-anaknya.
Tidak hanya itu, artis yang akrab disapa "Nya" tersebut ternyata juga memikirkan ribuan anak yatim dan jompo yang biasa dia santuni.
Sekadar informasi, Nikita kerap memberikan santunan terhadap 1.500 anak yatim dan lebih kurang 80 lansia.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Serang Beberkan Alasannya
Dengan dirinya yang tengah ditahan, Nikita pun merasa khawatir terhadap keberlangsungan hidup merek.(*)
Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com berjudul: Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya