SuaraSumedang.id - Pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi turut menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi dijadikan sebagai saksi dalam perkara sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa menilai sosok Susi berbohong dalam memberikan keterangannya sebagai saksi di persidangan.
Kali ini, hakim mempertanyakan soal anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terakhir kepada Susi.
"Berapa anaknya saudara Putri?," tanya hakim Wahyu, pada Senin (31/10/2022) dilansir dari Suara.com.
Susi pun menyebut, bahwa Ferdy Sambo dan Putri memiliki empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama Trisha Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datia Sambo, dan keempat Arka," jawab Susi.
"Umur berapa Arka?," kata hakim Wahyu.
"1,5 tahun," kata Susi menjawab pertanyaan hakim.
Baca Juga: Tetiba Dedi Mulyadi Bicara Keluarga Kami Lagi Mendapat Ujian
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan," kata Wahyu kembali bertanya.
"Ibu Putri Candrawathi," ucap Susi menjawab pertanyaan hakim.
Kemudian hakim Wahyu menyela perkataan Susi. Menurutnya, Susi dinilai memberikan keterangan bohong atas pertanyaan tersebut.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?," kata lagi hakim dengan tegas.
Susi pun terdiam. Kemudian hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.
"Banyak bohong dia di sini. Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? jawab yang serius, siapa yang melahirkan Arka?," kata hakim dengan tegas.
"Ibu Putri," timpal Susi.
"Kenapa dia lahir," tanya hakim lagi.
"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23," kata Susi.
"Di mana," lanjut hakim bertanya lagi.
"Saya tidak tahu," kata Susi menjawab.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?