Dedi Mulyadi menyadari bahwa tahun selanjutnya kepemimpinan akan dilanjutkan oleh pejabat sementara yang secara otomatis anggaran tidak akan digunakan optimal karena keterbatasan wewenang.
Sehingga, saat itu ia terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tidak ada lagi sisa utang pembangunan.
Meski sudah dijelaskan secara rinci oleh Sekda Purwakarta terkait utang mantan bupati yang viral.
Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.
Soal utang dan Pencitraan
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut bupati terdahulu yakni Dedi Mulyadi mewariskan utang miliaran rupiah ke desa, serta dianggap terlalu banyak pencitraan.
Hal itu, disampaikan Anne Ratna Mustika saat acara Gempungan di Buruan Urang Lembur di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (22/11/2022).
Pada kesempatan itu, Anne Ratna Mustika menyampaikan dengan Bahasa Sunda ke perangkat desa serta warga setempat, bahwa Bupati Purwakarta sebelumnya memiliki utang dana bagi hasil (DBH) dan ulang penghasilan tetap (Siltap).
"Saya selama menjadi bupati, bersama wakil bupati (Aming), tidak pernah berutang. Tidak pernah berutang DBH atau Siltap. Bupati sebelumnya, meninggalkan utang DBH dua tahun, ingin dibayarkan oleh bupati yang sekarang (Anne). Emang nggak punya malu?," kata Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Awas! Puncak Rob Pesisir Utara Jateng Diprediksi hingga 4 Desember 2022
Dirinya menyebut, bahwa di masa pemerintahannya, utang DBH tersebut yang ditinggalkan oleh bupati sebelumnya, telah dibayarkan sebanyak Rp28 miliar.
"Harusnya tiga tahun, tapi ya setahun sudah dibayarkan. Soalnya masih akur saat itu. Saya bayarin Rp28 miliar soalnya takut ditagih sama desa," katanya.(*)