sumedang

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan

Suara Sumedang Suara.Com
Kamis, 15 Desember 2022 | 11:06 WIB
Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa dirinya merasa mendapat ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Amien Rais mengaku, pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," jelas Amien.

Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat, dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Amien menduga ketidaklolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dikarenakan dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah.

Sehingga, menurut Amien Rais, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu, maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata dia.

Baca Juga: 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.

Hasil tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022).

"Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Di Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara, 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap  Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI