Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan

Suara Sumedang

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:06 WIB
Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Sengaja Disingkirkan
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa dirinya merasa mendapat ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Amien Rais mengaku, pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," jelas Amien.

Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat, dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Amien menduga ketidaklolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dikarenakan dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah.

Sehingga, menurut Amien Rais, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu, maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.

Hasil tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022).

"Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Di Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara, 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap  Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik (parpol) dengan 9 di antaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:27 WIB

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:09 WIB

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

Nyelekit! Partai Ummat Gagal Memenuhi Syarat Administrasi, 'Golongan Sumbu Pendek akan Ngaku Dizalimi'

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×