SuaraSumedang.id – Kasus Prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoven telah naik sidik.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan kini kembali memintai keterangan satu cameraman Baim Wong dalam pembuatan konten KDRT waktu lalu.
Baim wong pun akan menerima giliran untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas konten yang dibuat olehnya.
Dalam hal ini turut diinformasikan oleh kasi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi, jika pemanggilan Baim Wong telah dijadwalkan.
"Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut pihak kepolisian akan memanggil cameraman yang lain guna dimintai keterangan juga.
"Kemarin kan cameraman-nya baru satu yang diperiksa. Ini untuk cameraman yang lain," kata AKP Nurma Dewi.
Untuk kepastian kapan ayah Kiano dipanggil ke Polres Metro Jakarta belum bisa dipastikan dan yang mengetahui jadwal serta harinya pihak penyidik.
Namun belum ada informasi lebih rinci tentang hari pemanggilan Baim Wong. "Jadwal dan harinya masih di penyidik," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember
Konten bertemakan KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula kala itu mendapat berbagai cibiran dari publik.
Banyak dari warganet yang menilai jika Baim dan Paula kurang berimpati dengan kasus KDRT kala utu juga dialami oleh Lesti Kejora.
Walaupun konten yang dibuat telah di take down di kanal YouTubenya serta mendatangi Polsek Kabayoran Lama untuk meminta maaf, mereka tetap harus menjalani proses hukum yang telah dijalani.
Banyak juga yang menilai jika konten yang bertemakan prank terhadap salah satu anggota kepolisian dinilai telah melakukan pelecehan terhadap institusi negara.
Kini Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan dua laoporan sekaligus, pertama membuat laporan palsu, kemudian pelanggaran UU ITE.
Terdapat suatu kabar jika Baim kini berusaha untuk membujuk pelapor agar bisa diselesaikan lewat mediasi. (*)