SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan faktor Ferry Irawan berani melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Bahkan, akibat kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda itu, mengakibatkan ibunda Verrel Bramasta mengalami pendarahan di bagian hidung.
Menurut Hotman Paris, semua karena permintaan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan ranjang yang tidak bisa dipenuhi oleh Venna Melinda.
"Ternyata apa yang dialami Venna (Melinda) bukan pertama kali. Setiap ada masalah (mau) begini (berhubungan badan," kata Hotman Paris, saat ditemui di Jakarta pada Rabu (11/1/2023).
Menurut Hotman Paris, percekcokan antara Ferry dan Venna bermula saat sang istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan alasan capek.
"Perselisihan mereka bermula Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan ranjang) kan, ternyata begitulah," ucap Hotman Paris.
Dikatakan Hotman Paris, Venna Melinda pun sudah merasa sudah tidak nyaman dengan pernikahannya sejak beberapa bulan terakhir.
Atas peristiwa kasus KDRT tersebut, ibunda Verrel Bramasta pun akan mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dalam waktu dekat.
"Selama beberapa bulan dia (Venna Melinda) sangat tidak bahagia, dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Datangi Rumah Kepala Satpol PP Bondowoso, Dua Pria Ngamuk Tempat Biliar Ditutup
Hotman Paris sebelumnya mengatakan, kalau polisi menambahkan pasal untuk menjerat Ferry Irawan.
Sebelumnya, polisi menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara.
Namun, sekarang ini pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh Pasal 44 ayat 4 itu KDRT ringan. Namun, berubah jadi Pasal 44 ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan psikis," ucap Hotman.
Pada Kamis (12/1/2023), Hotman Paris menemui Venna Melinda untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Hingga sekarang ini, Venna sendiri masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya.