SuaraSumedang.id - Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendorong agar setiap klub Liga 1, dan Liga 2 Indonesia diperkuat maksimal satu pemain naturalisasi.
Hal tersebut, disampaikan Erick Thohir dalam acara Sarasehan Sepak Bola di Surabaya, pada Sabtu (4/3/2023).
"PSSI mengambil posisi, kalau bisa pemain naturalisasi hanya satu orang. Jika tidak, kapan pesepak bola Indonesia akan bermain," kata Erick Thohir.
Menurutnya, selain memberikan kesempatan pada pemain lokal, pembatasan jumlah pemain naturalisasi juga untuk menegakkan keadilan di kompetisi.
Namun, Erick menegaskan, kebijakan tersebut baru sebatas usulan dan masih akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.
"Ini bagian dari menata untuk mencari titik temu bersama, dan belum tuntas," kata Erick, yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu.
Sementara mengenai pemain asing, mantan Presiden Inter Milan itu menyebut, klub-klub sepakat kompetisi Liga 1 Indonesia 2023-2024 menggunakan skema 5+1.
Artinya, setiap tim bisa diperkuat maksimal lima pemain asing non-ASEAN, dan satu pemain impor dari kawasan ASEAN.
Sementara itu, diduga gelandang Persib Bandung Marc Klok mengomentari terkait usulan PSSI soal klub Liga 1 hanya diperkuat satu pemain naturalisasi.
Baca Juga: Terkuak Bukti Indra Bekti Terima Sumbangan dari Raffi Ahmad, Ternyata Segini Nominalnya
Seperti diketahui, Persib dihuni beberapa pemain naturalisasi, antara lain Marc Klok, Ezra Walian, dan Victor Igbonefo.
Tentu saja, jika PSSI memberlakukan kebijakan mengenai klub Liga 1 hanya bisa memiliki satu pemain naturalisasi, Persib harus siap-siap memilih di antara mereka bertiga.
![Cuitan Marc Klok di akun Twiiter pribadinya diduga mengomentari usulan PSSI terkait aturan klub Liga 1 maksimal diperkuat satu pemain naturalisasi. [Twitter @marcklok10.]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2023/03/06/1-1.jpg)
Oleh karena itu, Marc Klok pun turut angkat bicara melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, pada Senin (6/3/2023).
"Kami WNI, dan semua WNI seharusnya memiliki hak yang sama," cuitan Klok. (*)