Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:17 WIB
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
Ilustrasi guru (Unsplash/Fajar Herlambang)
  • Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan PPG 2025 akan dibayarkan sekitar Maret 2026.
  • Pembayaran TPG tersebut memerlukan Anggaran Belanja Tambahan karena pengesahan anggaran 2026 telah ditutup.
  • Kemenag mengusulkan anggaran tambahan untuk percepatan sertifikasi karena masih ada 300 ribu guru belum tersertifikasi.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 akan segera dicairkan. Pembayaran ditargetkan berlangsung sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, melalui kanal YouTube Kemenag RI, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, usulan penambahan anggaran untuk pembayaran TPG tersebut telah mendapat persetujuan DPR RI.

“Targetnya bisa cair sekitar Maret 2026. Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” kata Thobib.

Thobib menjelaskan, pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) dilakukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran tahun 2026.

Hal ini disebabkan pelaksanaan PPG 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.

Lebih lanjut, Thobib menyebut sekitar 80 persen postur anggaran Kementerian Agama dialokasikan untuk sektor pendidikan keagamaan.

Anggaran tersebut mencakup madrasah serta pendidikan agama lintas agama.

Data Kemenag tercatat, masih terdapat sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga tidak bisa menerima TPG. Karena itu, selain memastikan pembayaran TPG bagi guru yang telah lulus PPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran untuk percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.

“Pemenuhan hak guru membutuhkan proses karena jumlah guru, khususnya guru madrasah swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu,” ujar Thobib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 10:39 WIB

Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan

Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:42 WIB

KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024

KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 21:15 WIB

Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB