Deretan Aktivitas yang Dilarang Selama Ramadhan 2023, Termasuk Kegiatan Politik

Suara Sumedang

Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:29 WIB
Deretan Aktivitas yang Dilarang Selama Ramadhan 2023, Termasuk Kegiatan Politik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan terkait larangan melakukan kegiatan selama Ramadhan 2023, termasuk kegiatan politik. (Dok. PMJ News.)

SuaraSumedang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat perlu menghindari sejumlah kegiatan, yang tidak produktif selama bulan Ramadhan.

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat memicu gangguan ketertiban, dan keamanan masyarakat selama Ramadhan 2023.

Sejumlah kegiatan yang dilarang dilakukan selama bulan Ramadhan tersebut, seperti konvoi atau arak-arakan, dan menyalakan petasan.

"Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," kata Trunoyudo, pada Sabtu (18/3/2023).

"Contohnya, dengan adanya petasan-petasan, kemudian dengan masalah konvoi, arak-arakan, ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini," tambahnya.

Trunoyudo menerangkan, terkait dengan kegiatan keramaian di masyarakat, seperti pawai arak-arakan maupun konvoi, adanya aturan atau ketentuan hukum yang berlaku untuk dipatuhi.

Dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol: JUKLAP/02/XII/1995 tanggal 19 Desember 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

"Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan, dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada," kata Trunoyudo.

baca juga

"Tentunya ini memiliki standar operasi prosedur tersendiri. Jadi, kami meminta tidak ada yang melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadan," sambungnya.

Sebab itu, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat dalam menjaga keamanan, dan ketertiban dengan menjadikannya tanggungjawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

"Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar, termasuk mengganggu ketertiban, dan keamanan masyarakat. Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*/PMJ News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Ramadan 1444 H, PNM Eratkan Sillahturahmi antar Karyawan dan Keluarganya

Sambut Ramadan 1444 H, PNM Eratkan Sillahturahmi antar Karyawan dan Keluarganya

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:19 WIB

Link Nonton Surga Belok Kanan, Sinetron Religi yang Cocok Ditonton di Bulan Ramadan

Link Nonton Surga Belok Kanan, Sinetron Religi yang Cocok Ditonton di Bulan Ramadan

Tekno | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:23 WIB

7 Menu Minuman Segar Khas Indonesia, Cocok untuk Buka Puasa

7 Menu Minuman Segar Khas Indonesia, Cocok untuk Buka Puasa

Lifestyle | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×