SuaraSumedang.id – Prilly Latucosina artis muda yang penuh talenta ikut dikait-kaitkan dengan soal kasus pencucian uang.
Seperti yang belakangan ini sedang terjadi ramai diungkap jika ada sosok artis dengan inisial P didiga terlibat kasus pencucuian uang dengan jumlah fantastis yakni Rp44 triliun.
Dalam hal ini, Indonesia Audit Watch (IAW) menuturkan jika ada artis Tanah Air inisial P menggunakan berbagai bisnis dari hasil pencucian uang Rp44 triliun dimulai dari 2019.
Alhasil artis Tanah Air yang memiliki nama berawalan P turut menjadi sorotan salah satunya Prilly Latucosina.
Akan tetapi Prilly Latucosina langsung membantah tudingan tersebut, dan membantah soal kepemilikian usaha dalam bidang pet shop yang ada di Jakarta.
Sang artis juga memberikan kritik tajam pada media yang membuat berita tanpa ada konfirmasi ke narasumbernya, kritikan tersebut lewat unggahan Story miliknya.
Sebagai informasi awal mulanya Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus mengungkapkan jika kasus pencucian uang kali ini melibatkan petinggi daerah dan artis di Indonesia.
Menurutnya ada salah satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah daerah provinsi dan bankbank daerah diduga terlibat kasusu pencucian uang dengan mengalirkan dana seolah untuk biaya komisi.
Menurut Iskandar Sitorus, uang yang dicuci tersebut dialokasikan ke berbagai bisnis yang dimulai sejak 2019, termasuk bisnis kebugaran, kecantikan, butik, dan pet shop.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Burundi: Elkan Baggott dan Jordi Amat Duet
Kemudian para publik figur lantas digunakan untuk mengendorse produ-produk yang ada.
Namun sampai sekaran sosok artis dengan inisial P mash menjadi misteri yang penuh tanda tanya. (*)