SuaraSumedang.id – Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah berhasil diungkap.
Ferdy Sambo sudah dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah.
Namun, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo kini telah dibebaskan oleh Kapolri dan ungkap otak utama sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Informasi tersebut didapat dari kanal YouTube i News ToDay pada (20/3), dengan keterangan thumbnail “FERDY SAMBO DIBEBASKAN KAPOLRI, HP YOSUA DITEMUKAN, TERUNGKAP DALANG UTAMANYA”.
Lantas benarkah klaim berita tersebut?
CEK FAKTA
Saat dilakukan penelusuran (31/3), unggahan video tersebut sudah ditonton lebih dari 7.400 kali.
Pemilik konten hanya menampilkan foto-foto Ferdy Sambo, Brigadir J, Putri Candrawati, serta situasi saat sidang.
Sayangnya, sang narator tidak menyebutkan siapa otak utama pembunuhan Brigadir J sesuai narasi judul yang dibuat.
Baca Juga: Seru Banget! Restoran di Karanganyar Ini Menawarkan Konsep Makan di Persawahan
Sampai di akhir pemutaran video, pemilik konten juga tidak dapat menunjukkan bukti valid terkait pembebasan Ferdy Sambo oleh Kapolri.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kabar Ferdy Sambo dibebaskan oleh Kapolri merupakan berita palsu atau hoaks.
Pasalnya, kini Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob.(*)
Sumber : YouTube i News ToDay