SuaraSumedang.id - Simak ulasan cek fakta soal kabar Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang dikabarkan nekat melampiaskan nafsu di sel tahanan hingga terciduk oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini telah mendekam di penjara usai terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri dijatuhi hukuman mati atas tindakannya, sedangkan Putri Candrawati dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Baru - baru ini muncul narasi dari akun Youtube Portal Jurnalis, yang menyebutkan jika Sambo dan Putri nekat melakukan hubungan badan di dalam tahanan penjara.
"Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terciduk Petugas, Usai Nekat Wik-wik Didalam Tahanan," begitulah judul dari video tersebut.
Diunggah sejak empat hari yang lalu, video itu telah ditonton sebanyak 30.000 kali dan like 143.
Selain pada bagian foto sampul tampak foto Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang tampak vulgar, akan tetapi foto tersebut adalah editan.
Lantas benarkah soal kabar yang beredar jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati nekat bersenggama?
Cek Fakta
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 33 detik itu, tidak ada bukti yang valid soal narasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sedang melakukan hubungan intim di penjara dan pergoki oleh petugas.
Narator hanya mengunggah foto - foto editan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, seolah - olah sedang berada di dalam sel dan melakukan hal tak senonoh.
Narator juga menyebutkan jika informasi yang didapatkan adalah hasil kutipan dari Ayojakarta.
Namun demikian, semua informasi yang disampaikan oleh narator itu tidaklah benar. Pasalanya hingga kini tidak ada berita resmi yang merilis soal aksi nekat Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di dalam penjara.
Dengan demikian kabar soal Putri Chandrati dan Ferdy Sambo yang tahan untuk melampiaskan nafsunya di penjara hingga terciduk oleh petuga adalah hoaks dan termasuk dalam berita yang menyesatkan. (*)