Soal Hubungan Badan AG dan Mario Dandy, Ahmad Sahroni Mengaku Risih dan Semprot Hakim

Suara Sumedang Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 14:14 WIB
Soal Hubungan Badan AG dan Mario Dandy, Ahmad Sahroni Mengaku Risih dan Semprot Hakim
Ahamd Sahroni protes pada hakim soal kebocoran data kasus AG dan Mario Dandy yang telah berhubungan badan (suara.com)

SUARA SUMEDANG - Fakta baru soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AG alias Agnes Gracia bersama kekasihnya, Mario Dandy dengan korban David Ozora membuka tabir baru. 

AG yang masih berumur 15 tahun mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy (20 tahun), yang baru satu bulan dipacarinya. 

Soal ungkapan hakim yang bocor ke media, hingga menyebar luasnya fakta baru terkaitnya hubungan seksual yang terjadi pada AG anak di bawah umur itu membuat Ahmad Sahroni salah satu Anggota DPR itu risih dan protes kepada hakim. 

Sebelumnya ramai menjadi pemberitaan, jika AG dan Mario Dnady telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali, padahal hubungan asmara keduanya masih satu bulan. 

"Hal ini benar-benar membuat saya tidak nyaman. Menurut saya, hakim seharusnya bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual seperti itu pantas dibuka ke publik, apalagi terdakwa merupakan anak di bawah umur. Tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar,” ujar Sahroni dikutip dari suara.com, Rabu (11/4/2023).

Lalu Ahmad Sahroni juga singgung soal kebocoran informasi dan peran media, yang mana harusnya hal - hal yang berkaitan dengan perlindungan dan hak anak dapat terjaga kerahasiaannya. 

“Media seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak. Jadi, kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak,” katanya Ahmad Sahroni.

Keterangan Hakim Sri Wahyuni memang tengah ramai di media sosial.

Salah satunya adalah soal adanya kebohongan AG yang mengaku dilecehkan oleh David Ozora. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dilansir dari unggahan Instagram @lambetainment, Rabu (12/4/2023).

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," tambah hakim

Usai bocornya informasi tersebut, kabar soal hubungan AG dan Mario Dandy langsung menjadi sasaran publik.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI