SUARA SUMEDANG - Setelah 3 bulan berselang semenjak kasus penganiayaan berat terencana yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora ternyata masih menyimpan banyak fakta mengejutkan dan disebut-sebut memiliki invisible hand.
Diketahui, Mario Dandy saat ini masih diamankan untuk menjalani proses sidang dan pemeriksaan agar pasal serta hukuman dijatuhkan sesuai undang-undang.
Namun, di balik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini diduga terdapat fakta mengejutkan lainnya seperti memiliki kekuasaan tersembunyi atau biasa disebut dengan Invisible Hand agar hukumannya diringankan.
Dikutip sumedang.suara.com dari kanal YouTube Official iNews pada hari Sabtu, (10/6/2023) fakta mengejutkan dan dugaan invisible hand yang dimaksud baru-baru ini diceritakan oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora sudah terlihat pada awal kejadian.
"Nah yang lebih ngaco lagi tuh ini pas masalah asuransi, ditolak tuh sama rumah sakit. saya tanya, kenapa ditolak? karena asuransi yang dipegang David ini Black Card, jadi ga bisa ditolak harusnya. Kata pihak rumah sakit, karena yang tertulis bahwa David yang memulai perkelahian," kata Jonathan Latumahina
Tak berhenti di situ, Jonathan Latumahina yang mendengar jawaban tersebut terus mengidentifikasi kejanggalan yang terjadi.
"Setelah ditulis begitu langsung saya tanya, siapa yang nulis itu? rumah sakit jawab, bukan kita yang nulis pak, saya tanya lagi, iya siapa yang nulis? terus rumah petugas cuma saling tengok ke temennya dan jawab, gak tau pak dari polsek," lanjut Jonathan Latumahina.
Lebih lanjut, Jonathan Latumahina juga sempat merasa geram pada saat proses pemberkasan saksi. Di sana ia melihat Mario Dandy yang berada di dalam sel sembari memainkan gitar dan dan bermain HP.
"Ini pada saat malam pemberkasan saksi di polsek, bu Nathalie sampai nangis. Karena melihat mereka lagi gitaran sambil main hp, dan di situ saya berpikir hal-hal kaya gini harus dilanjut, karena busuk banget gitu. Baru lah saya tanya, identitas lengkap si Dandy, bapaknya siapa dan sebagainya," ungkap Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina menyimpulkan bahwa kejanggalan dalam kasus ini dibuat oleh beberapa pihak sebagai invisible hand, seperti bapaknya yang menjadi Kepala Umum Dirjen Pajak.
"Nah jadi semua kejanggalan yang terjadi, khususnya pada saat proses pengobatan asuransi David ditolak, dan pada saat yang sama, banyak ahli-ahli yang menyebutkan ini perkelahian biasa. Setelah diidentifikasi ternyata kejanggalan ini dibuat oleh berbagai pihak sebagai invisible hand agar Mario Dandy lepas dari hukuman dan pasal," ungkap Jonathan Latumahina.(*)
Sumber: Official iNews