Meski belum ada bukti yang kongkret, berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan, alat penyadapan canggih ini diduga telah digunakan oleh institusi Badan Intelejen Negara (BIN), Mabes Polri, BSSN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan ini didukung oleh catatan pemesanan alat yang diguga memiliki kesamaan dengan produk dari NSO Group yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada 2017 dan 2018.
Menurut IndonesiaLeaks, untuk mendatangkan Pegasus setidaknya wajib menyiapkan modal sebesar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.
Proses transaksinya juga dilakukan di luar Indonesia, seperti Singapura dan Eropa, karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomasi dengan Israel.
Di berbagai negara, Pegasus digunakan untuk membungkam aktivis, jurnalis dan oposisi politik. Hal ini juga menjadi sorotan internasional dalam penyalahgunaan teknologi yang berdampak negatif kepada demokrasi dan kebebasan berpendapat. (*)
Artikel ini tayang perdana di Suara.com dengan judul “Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus ‘Senjata Pembungkam Massa’ di Indonesia.”