SUARA SUMEDANG - Dari body checking di ajang kecantikan Miss Universe Indonesia, status Poppy Capella selaku Nasional Director Miss Universe Indonesia dicabut.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh organisasi internasional Miss Universe dalam rilisnya tertera secara jelas, jika PT Capella Swastikarya tak lagi menjadi penyelenggara Miss Universe Indonesia.
Dengan demikian status Poppy selaku nasional direktur Miss Universe Indonesia pun resmi berakhir.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Insert News Highlight yang berjudul 'ORGANISASI MISS UNIVERSE CABUT LISENSI UNTUK INDONESIA, POPPY CAPELLA BAKAL AMBIL LANGKAH HUKUM'.
Nasib Poppy Capella di bawah naungannya Miss Universe Indonesia justru bermasalah, perkara body checking yang tak sesuai prosedur membuat jabatan yang ia pegang terlepas begitu saja.
Belum lagi masalah hukum yang kemungkinan besar harus ia hadapi lantaran pada masa jabatannya kasus body checking ini terkuak.
Meskipun demikian, Poppy tak tinggal diam melalui laman media sosial Miss Universe Indonesia wanita tersebut mengeluarkan pernyataan tersebut terkait kasus yang kini kian memanas.
Poppy bahkan berniat mengambil langkah hukum atas semua tudingan demi tudingan yang bermaksud menyudutkannya.
Sntah Siapa orang pertama yang bakal dilaporkan, yang jelas saat ini dirinya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.
Sebagai seorang nasional direktur Miss Universe Indonesia tapi seharusnya tahu tentang skandal yang terjadi di dalamnya.
Poppy menegaskan jika dirinya tak pernah menyuruh atau bahkan mengiyakan pelaksanaan body checking yang sekarang heboh di tanah air.
Membantah apa yang terjadi langkah hukum itu sudah pasti akan ditempuh demi menguak fakta di balik skandal body checking.(*)